Surah Al-Baqarah

 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60
61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80
81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100
101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120
121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140
141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160
161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180
181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200
201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220
221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240
241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260
261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280
281 282 283 284 285 286                            

 

:: Ayat 27 ::

 

 

27.gif (2253 bytes)

 

Artinya: "Yaitu orang-orang yang melanggar janji Allah SWT setelah ia ditetapkan, dan memutus apa yang diperintahkan oleh Allah untuk menyambungnya, dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka itulah orang-orang yang merugi".


Setelah ayat sebelumnya berbicara tentang kesesatan orang-orang fasik, maka ayat ini menjelaskan tiga ciri-ciri mereka itu.

Pertama: mereka adalah orang-orang yang suka menginjak-injak perjanjian dengan Allah dan hanya mengikuti keinginan-keinginan hawa nafsu mereka.

Yang dimaksud dengan perjanjian Allah di dalam ayat ini ialah suatu bentuk perjanjian takwini (atau penciptaan) bukan tasyri'i. Yaitu bahwa Allah SWT telah menciptakan fitrah di dalam diri setiap manusia, di mana melalui hidayah fitrah tersebut, manusia dapat mengenali kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kebatilan. Dengan fitrah itu pula setiap orang memiliki kesiapan untuk menerima seruan para Rasul yang diutus oleh Allah kepada mereka.

Kedua: Ketika Allah SWT memerintahkan agar mereka menjalin hubungan yang baik, termasuk hubungan keagamaan dengan para pemimpin Ilahi, juga hubungan-hubungan sosial dengan orang-orang mukmin, serta hubungan-hubungan kekeluargaan dengan kaum kerabat dan sanak keluarga, orang-orang fasik justru memutus dan merusak hubungan-hubungan tersebut.

Ketiga: Mereka menyebarkan kerusakan dan kekejian di muka bumi ini dengan kefasikan dan perbuatan-perbuatan dosa mereka. Mungkin mereka mengira bahwa perbuatan dosa adalah perkara pribadi dan dampak-dampaknya berkaitan dengan diri mereka sendiri. Padahal pengaruh sosial dari perbuatan dosa tidak lebih kecil dari pada dampak pribadinya, karena perbuatan-perbuatan dosa tersebut secara perlahan dan bertahap akan menyeret masyarakat kepada kerusakan. Jelas sekali bahwa seseorang yang tidak mempedulikan perjanjian Ilahi dan hubungan sosial, lalu berbuat sekehendak hatinya, maka orang ini pasti akan menimpakan kerugian bagi diri sendiri. Dan dengan melepaskan seluruh modal materi dan maknawinya, maka tak ada hal lain yang ia dapatkan kecuali kesengsaraan, kerugian dan kebinasaan.

Kini, kita lihat poin-poin apa saja yang dapat kita ambil sebagai pelajaran dari ayat di atas:
 

1)     Pelanggaran perjanjian tidak sejalan dengan ketaatan beragama. Seorang mukmin tidak akan pernah melanggar perjanjiannya walaupun dengan orang-orang kafir. Bagaimana pula kiranya orang yang menginjak-injak perjanjian dengan Allah di bawah kakinya.

2)     Menentang seruan fitrah, membuka jalan bagi perbuatan dosa dan pada akhirnya menciptakan kerusakan di muka bumi.

3)     Kerugian yang sesungguhnya ialah musnahnya modal usia dan pikiran, akibat pelanggaran-pelanggaran terhadap panggilan fitrah dan syareat.

4)     Sesuai dengan ayat 124 Surah Al-Baqarah, maka kepemimpinan Ilahi merupakan janji Allah dan menurut ayat ini pula, pelanggaran terhadap janji Allah tersebut merupakan ciri-ciri munafik.

5)     Islam menganjurkan penjalinan hubungan, bukan pemutusan hubungan. Oleh sebab itu, silaturrahmi dan saling berhubungan antar keluarga dan kerabat, terutama kedua orang tua, selalu mendapat perhatian dan penekanan di dalam Islam.            

6)     Islam menentang sikap atau perbuatan mengucilkan diri dan menjauh dari masyarakat. Islam selalu menganjurkan kepada para pengikutnya untuk hadir di dalam masyarakat, solat-solat berjamaah termasuk solat Jum'at, menjenguk orang sakit, menyantuni fuqara dan masakin, serta memperhatikan keadaan para tetangga. Di dalam berbagai riwayat, banyak terdapat anjuran untuk bersilaturrahmi. Berikut ini kami bawakan sebagian darinya secara singkat.


"Kunjungilah sanak keluarga kalian, karena hal itu akan menjauhkan kefakiran
dari kalian, memperluas rezeki dan memberkahi usia kalian."

"Peliharalah silaturrahmi meskipun dengan orang-orang yang tidak peduli
terhadap kalian atau dengan orang-orang yang meskipun orang tersebut bukan
orang yang baik."

"Peliharalah silaturrahmi meskipun kalian terpaksa berjalan selama setahun atau
kalian hanya mempunyai peluang sekedar memberi salam atau waktu yang
sedikit sekedar meneguk air."

"Silaturrahmi meringankan kematian dan perhitungan di hari kiamat dan
menyebabkan seseorang memperoleh kedudukan istimewa di surga."

 

 

Ke Atas