|
Berdasarkan laporan-laporan yang diperoleh, kaum perempuan muslimah di
negara-negara Eropa, dimana sebagian besar mereka merupakan lapisan muda
dalam masyarakat, mampu memperkenalkan identitas Islam seorang
perempuan, melalui pemilihan celana, pakaian-pakaian panjang dan
kerudung berwarna-warni. Kaum perempuan ini telah berhasil mengangkat
pakaian lengkap mereka sebagai mode yang disukai. Dalam beberapa laporan
yang kami terima, dikatakan bahwa di tengah masyarakat Eropa, pakaian
Islam yang dikenakan di lingkungan kerja dan acara-acara pertemuan,
menarik perhatian sejumlah besar wanita dengan model pakaian moderen.
Dalam laporannya berkenaan dengan alasan utama kecenderungan
wanita Eropa kepada pakaian-pakaian perempuan muslimah, Reuters
mengatakan bahwa selain indah dan mengaundung kewibawaan, busana
muslimah juga memancarkan kesederhanaan, dan menampilkan wajah perempuan
muslimah yang terhormat, bersih dan terjaga. Dalam berita lain kita
mendengar bahwa para produsen pakaian di Turki, juga menaruh perhatian
besar untuk memproduksi pakaian-kaian Islami sebagai pakaian yang
disukai dan diminati kalangan luas. Model pakaian dan busana muslimah
yang menutup seluruh tubuh, telah menyedot sambtan luas kalangan wanita
Turki.
Tidak heran pula jika kita dengar dalam laporan ini bahwa
sejumlah pejabat Eropa menyatakan kecemasan mereka meyaksikan semakin
meluasnya model pakaian seperti ini di negara-negara Eropa. Pada saat
yang sama, diterimanya model pakaian muslimah ini di Barat,
mengindikasikan adanya hubungan dekat antara hijab dan fitrah manusia,
terutama kaum perempuan. Kecenderungan kepada mengenakan pakaian,
merupakan bagian dari fitrah manusia, yang sekaligus merupakan pendorong
yang sangat tepat bagi kemuliaan manusia itu sendiri.
Pada dasarnya hijab dan kebersihan diri, adalah dua nilai yang
sangat diperhatikan dalam masyarakat manusia, terutama masyarakat Islam.
Kedua hal tersebut juga selalu berada berdampingan. Hijab adalah pakaian
yang menutupi tubuh jasmani manusia. Bentuk dan batas-batas pakaian ini
bergantung kepada keyakinan agama seseorang dan adat-istiadat
masyarakatnya. Pakaian wanita yang melindungi tubuh mereka dari
pandangan-pandangan jahat para lelaki, disebut hijab. Sedangkan
kebersihan diri, dalam bahasa Arab disebut "afaf" atau "iffah"
adalah kondisi kejiwaan, dan seseorang yang menghiasi diri dengan
perhiasan "iffah" ini akan dengan mudah mampu menguasai
keinginan-keinginan hawa nafsunya.
Di dalam Al-Quranul Karim, iffah diartikan sebagai penjagaan dan
kebersihan diri, yang kadang juga diibaratkan sebagai hijab yang
melindungi bagian dalam manusia dari dosa dan kotoran-kotoran maknawi.
Dengan kata lain, hijab dan pakaian yang menutup badan jasmani, tak lain
merupakan hasil dan buah dari hijab ruhani. Dengan demikian, jika hijab
dan iffah berjalan seiring dan seirama maka ia akan memebrikan makna
yang sempurna, dan menghasilkan nilai-nilai postif yang diinginkan.
Makna dan hasil yang seperti ini ditunjukkan oleh Marry, seorang gadis
Kanada yang baru saja memeluk Islam sebagai agamanya, dan mengubah
namanya menjadi Fatimah. Ia menerima dan mengenakan hijab karena busana
muslimah ini mendatangkan keamanan jiwa baginya. Menurutnya,
dimensi-dimensi hijab yang luas, membangkitkan identitas kemanusiaan
pada seorang perempuan, dan oleh karena mengenakan busana muslimah ini
mengandung tujuan-tujuan yang tinggi, maka ia pun memberikan makna dan
tujuan yang mulia bagi kehidupannya.
Ibu Dr Firdausi Pur, seorang psikolog, mengatakan, "Diantara perilaku
sosial, terutama perilaku-perilaku tradisional, terkadang muncul
perilaku-perilaku tendensius, yang membuat para pemikir tertarik untuk
mengetahui logika apa yang tersembunyi di balik perilaku-perilaku
tersebut. Karena perilaku-perilaku ini memiliki logika-logika
tersembunyi yang sangat penting jika dilihat dari sudut pandang
pemikiran sosial. Hijab tersusun dari keyakinan-keyakinan, hak-hak dan
emosi, yang berjalin erat satu dengan yang lain, dan memiliki
syarat-syarat sebuah perilaku yang efektif dan mengandung makna yang
mulia. Dewasa ini, perilaku kebudayaan ini, secara umum, sudah semakin
kuat dan kokoh, dan tampil sebagai tolok ukur penilaian seorang
perempuan muslimah yang teguh dalam melaksanakan ajaran agamanya. Hijab
menghantarkan pesan akhlak dan moral serta nilai-nilai maknawi kepada
masyarakat luas."
Dari sudut pandang Islam, hijab adalah sebuah fenomena luas
yang mencakup bidang-bidang politik, kebudayaan dan sosial. Hijab,
memperkuat kesehatan moral dan kemandirian pribadi seorang perempuan,
dan mencegah tersia-sianya energi dan usia mudanya, dikarenakan sikap
pamer berlebihan dan tak pada tempatnya. Dalam hal ini, Islam memandang
perampuan sebagai guru dasar-dasar akhlak dan sosial, dan meminta kepada
mereka agar menjaga serta menunjukkan perilaku yang mulia. Dalam
Al-Quran, Allah swt memberikan batasan-batasan hijab. Berkenaan dengan
hijab dan penjagaan aurat wanita ini, Islam meminta kepada lelaki dan
perempuan sekaligus dengan permintaan yang berbeda-beda. Jika dua
permintaan ini terpenuhi, maka sempurnalah penjagaan aurat perempuan.
Dari kaum lelaki, Islam meminta agar menjaga pandangan matanya dari
hal-hal yang mendatangkan dosa. Sedangkan dari kaum perempuan Islam
meminta agar menutup seluruh auratnya dari pandangan lelaki. Meskipun
Islam memberikan batasan-batasan pakaian, baik bagi lelaki maupun bagi
perempuan, tapi setiap masyarakat dapat memenuhi batasan-batasan
tersebut seraya tetap memperhatikan adat-istiadat dan kebudayaan
ebrpakaiannya.
Sesungguhnya, hijab Islam merupakan sauatu mekanisme untuk
menciptakan keteraturan dan hubungan-hubungan yang sehat dntara lelaki
dan perempuan. Pakaian yang sesuai akan menciptakan iklim dan suasana
yang aman bagi perempuan pada khususnya, karena mereka akan terhindar
dari ancaman yang datang dari lawan jenisnya. Tak bisa dimungkiri bahwa
seorang lelaki akan terdorong nafsu syahwatnya, ketika memandang
keindahan tubuh lawan jenisnya. Dan jika nafsu syahwat sudah
terbangkitkan, maka ia akan mencari jalan pelampiasan. Hubungan lelaki
dan perempuan, jika didorong oleh pencarian jalan pelampiasan seperti
ini, jelas akan merupakan hubungan yang tidak sehat, tidak normal, dan
tidak memberikan keamanan hidup bagi kaum perempuan.
Dua ajaran Islam dalam masalah ini, yaitu menahan pandangan
mata (atau ghadldlul bashor "غض البصر")
oleh kaum lelaki, dan penutup aurat oleh kaum perempuan, adalah dua
resep yang harus berjalan berbareng dan seiring, untuk menciptakan
kehidupan bermasyarakat yang aman tetnteram, dan jalinan hubungan yang
sehat dan wajar antara lelaki dan perempuan. Sebetulnya, jika tidak
karena adanya pihak-pihak penguasa tertentu di negara Barat yang
memiliki sikap anti terhadap Islam dan segala sesuatu yang melambangkan
keislaman, maka hijab dan busana muslimah adalah sesuatu yang dapat
diterima oleh masyarakat Barat.
Belum lama berlalu, koran Washington Post, menukil pendapat
Madeline Zilvi, seorang dosen universitas Maryland, menulis, "Hijab
adalah sebuah kata yang mengandung makna mendalam. Baik di dalam maupun
di luar negara-negara Islam, hijab selalu memancarkan makna-makna yang
luas, diantaranya ialah sikap tegas menentang dekadensi moral dan sebuah
perilaku beragama yang sangat kokoh dan kuat. Hijab bersumber dari akar
Islam, Al-Quran, Kitab Suci muslimin, memandang hijab sebagai suatu
keharusan untuk menutup tubuh perempuan. Saat ini, proses cepat
kecenderungan wanita Barat kepada hijab, membuat saya penasaran. Saya
berkali-kali menyaksikan masalah ini di fakultas tempat saya mengajar,
dimana Islam telah memberikan identitas yang sangat agung kepada kaum
perempuan."
|