Perspektif    

   Maret 2007

[ Index Perspektif  ] [[ Home ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Upaya Penyelamatan Masjid Al-Aqsha

Sejak tanggal enam Februari lalu hingga kini, Rezim Zionis Israel terus melakukan perusakan terhadap kiblat pertama ummat Islam. Bahkan, rezim illegal ini tak menunjukkan indikasi akan menghentikan aksinya dan tak menghiraukan berbagai seruan internasional terkait masalah ini. Selama ini, Rezim Zionis memang selalu mengabaikan undang-undang internasional dan langkah ini dilindungi oleh negara-negara arogan seperti AS. Kali inipun, ketika Rezim Zionis masih terus menghancurkan tempat sakral dan bersejarah ini, Barat tetap membisu. Kondisi ini menimbulkan gelombang kekhawatiran dalam dunia Islam.

Saat ini, semua pihak menyadari bahwa Rezim Zionis lambat laun akan menghancurkan Baitul Maqdis. Rezim Zionis mengklaim, langkahnya itu bertujuan untuk membangun kembali Kuil Sulaiman yang berabad-abad lalu berdiri di bawah bangunan Masjid Al-Aqsha. Dalam pandangan kelompok radikal Yahudi, perusakan itu merupakan syarat munculnya juru penyelamat. Namun hingga kini, rezim Zionis tak memunyai data yang akurat atas klaimnya itu. Bahkan, kelompok Yahudi Ortodoks Baitul Maqdis beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah milik ummat Islam. Di samping itu, mereka juga mengecam perusakan Rezim Zionis terhadap masjid ini. Secara umum, sejumlah besar orang Yahudi sebenarnya tidak meyakini bahwa masjid Masjid Al-Aqsha berdiri di atas puing-puing Kuil Sulaiman.

Dalam kondisi seperti ini, kelompok Yahudi radikal yang berkuasa dalam pemerintahan Tel Aviv terus berusaha merusak Masjid Al-Aqsha. Hal yang menarik, Rezim Zionis dalam operasi penggalian di Bab Al-Magharibah justru menemukan peninggalan sebuah masjid kuno. Terkait masalah ini, seorang arkeolog Yahudi, Youfal Barouh, mengakui penemuan masjid ini di tahun 2004. Dikatakannya pula, masjid itu terkait dengan masa kejayaan Ayoubi. Akan tetapi para pejabat Rezim Zionis merahasiakan penemuan ini. Di samping itu, Rezim Zionis merusak tembok sebelah barat Masjid Al-Aqsha dengan alasan untuk membangun sebuah jembatan. Aksi illegal Zionis ini  jelas bertentangan dengan langkah PBB yang mengeluarkan dana besar untuk melindungi tempat-tempat bersejarah di dunia. Bahkan, konvensi internasional menyebutkan bahwa segala perusakan terhadap tempat-tempat bersejarah merupakan kejahatan besar dan penghinaan terhadap warisan budaya. Hal ini tentu saja meliputi Masjid Al-Aqsha yang memiliki sejarah sangat panjang dan pernah menjadi pusat semua agama samawi.

Sejak perusakan tembok sebelah barat Masjid Al-Aqsha oleh Rezim Zionis, dunia Islam telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi brutal rezim ini. Masyarakat di pelbagai negara-negara Islam menggelar berbagai demonstrasi untuk mengecam aksi perusakan kiblat pertama ummat Islam ini. Negara-negara Islam juga mengeluarkan berbagai pernyataan yang isinya menilai perusakan tersebut sebagai langkah yang bertentangan dengan undang-undang internasional. Tanggal 22 Februari, para menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) menggelar sidang darurat serta menyatakan kesiapan negara-negara anggota OKI untuk memutuskan hubungan dengan Rezim Zionis. Jika ancaman ini dapat diimplementasikan, tentunya akan menjadi pukulan berat bagi Rezim Zionis dan mencegah Tel Aviv untuk melanjutkan perusakan terhadap Baitul Maqdis.

Sementara itu, para arkeolog Organisasi Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Islam (ISESCO) beberapa waktu lalu menggelar sidang dalam rangka membahas masalah ini. Sidang serupa juga digelar negara-negara Arab. Pada saat yang sama, UNESCO sebagai lembaga dunia di bawah PBB yang paling berwenang untuk mengawasi perlindungan tembapt-tempat bersejarah, justru bersikap diam dan tidak melakukan upaya apapun. Hal ini menunjukkan betapa besarnya infiltrasi AS dan sejumlah negara Barat sebagai pendukung utama Tel Aviv dalam lembaga PBB.

Hal yang menarik adalah dibentuknya aliansi umat Islam dan Kristen untuk melawan aksi illegal Rezim Zionis. Lembaga yang bernama “Front Islam dan Kristen Untuk Pembelaan Baitul Maqdis” itu diprakrasai oleh Qodhi Qudhot, Taysir At-Tamimi, dan Uskup Gereja Sabsatiah, Atha’ullah Hana. Front ini dideklarasikan dengan tujuan untuk melindungi Masjid Al-Aqsha dan seluruh bangunan sakral di kota Baitul Maqdis.

Republik Islam Iran sebagai penentang keras eksistensi Rezim Zionis juga menggelar seminar yang bertopik, “Persatuan dan Kesetiakawanan Baitul Maqdis”, pada tanggal 1 Maret lalu. Dalam seminar tersebut, para cendekiawan muslim mengharapkan ummat Islam untuk bangkit dan bersatu dalam membela Masjid Al-Aqsha. Di penghujung seminar ini, para peserta mengeluarkan pernyataan yang isinya mengecam aksi perusakan terhadap Masjid Al-Aqsha yang dilakukan Rezim Zionis. Sidang lain juga digelar di Mesir, tanggal 3 Maret. Dalam sidang ini, para ketua Lembaga Peninggalan Sejarah dan Budaya Negara-Negara Arab mengimbau Komisi Peninggalan Budaya Dunia untuk menggelar sidang darurat, dan mengusulkan kepada lembaga dunia ini agar segera menghentikan aksi brutal Rezim Zionis terhadap Masjid Al-Aqsha.

Dengan demikian, sentitivitas dan responsbilitas negara-negara Islam untuk mencegah aksi perusakan terhadap Masjid Al-Aqsha kian meningkat. Namun, upaya untuk menghentikan aksi illegal ini baru akan berhasil jika memenuhi beberapa syarat, yaitu  kokoh, berkesinambungan, berskala luas, dan terkoordinasi. Hingga kini belum ada satu lembaga independen yang bertujuan mengarahkan gerakan seluruh ummat Islam di dunia dalam rangka membela Baitul Maqdis. Jika dunia Islam bersatu guna membela kiblat pertama ummat Islam ini, mereka akan mampu mengalahkan Rezim Zionis dan Palestina akan meraih kemerdekaannya.

 

 

 

 

 

[ Index Perspektif ]   [ Home ]