Upaya Penyelamatan Masjid Al-Aqsha
Sejak tanggal enam Februari
lalu hingga kini, Rezim Zionis Israel terus melakukan perusakan terhadap
kiblat pertama ummat Islam. Bahkan, rezim illegal ini tak menunjukkan
indikasi akan menghentikan aksinya dan tak menghiraukan berbagai seruan
internasional terkait masalah ini. Selama ini, Rezim Zionis memang selalu
mengabaikan undang-undang internasional dan langkah ini dilindungi oleh
negara-negara arogan seperti AS. Kali inipun, ketika Rezim Zionis masih
terus menghancurkan tempat sakral dan bersejarah ini, Barat tetap membisu.
Kondisi ini menimbulkan gelombang kekhawatiran dalam dunia Islam.
Saat ini, semua pihak
menyadari bahwa Rezim Zionis lambat laun akan menghancurkan Baitul Maqdis.
Rezim Zionis mengklaim, langkahnya itu bertujuan untuk membangun kembali
Kuil Sulaiman yang berabad-abad lalu berdiri di bawah bangunan Masjid Al-Aqsha.
Dalam pandangan kelompok radikal Yahudi, perusakan itu merupakan syarat
munculnya juru penyelamat. Namun hingga kini, rezim Zionis tak memunyai data
yang akurat atas klaimnya itu. Bahkan, kelompok Yahudi Ortodoks Baitul
Maqdis beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah milik
ummat Islam. Di samping itu, mereka juga mengecam perusakan Rezim Zionis
terhadap masjid ini. Secara umum, sejumlah besar orang Yahudi sebenarnya
tidak meyakini bahwa masjid Masjid Al-Aqsha berdiri di atas puing-puing Kuil
Sulaiman.
Dalam kondisi seperti ini,
kelompok Yahudi radikal yang berkuasa dalam pemerintahan Tel Aviv terus
berusaha merusak Masjid Al-Aqsha. Hal yang menarik, Rezim Zionis dalam
operasi penggalian di Bab Al-Magharibah justru menemukan peninggalan sebuah
masjid kuno. Terkait masalah ini, seorang arkeolog Yahudi, Youfal Barouh,
mengakui penemuan masjid ini di tahun 2004. Dikatakannya pula, masjid itu
terkait dengan masa kejayaan Ayoubi. Akan tetapi para pejabat Rezim Zionis
merahasiakan penemuan ini. Di samping itu, Rezim Zionis merusak tembok
sebelah barat Masjid Al-Aqsha dengan alasan untuk membangun sebuah jembatan.
Aksi illegal Zionis ini jelas bertentangan dengan langkah PBB yang
mengeluarkan dana besar untuk melindungi tempat-tempat bersejarah di dunia.
Bahkan, konvensi internasional menyebutkan bahwa segala perusakan terhadap
tempat-tempat bersejarah merupakan kejahatan besar dan penghinaan terhadap
warisan budaya. Hal ini tentu saja meliputi Masjid Al-Aqsha yang memiliki
sejarah sangat panjang dan pernah menjadi pusat semua agama samawi.
Sejak perusakan tembok
sebelah barat Masjid Al-Aqsha oleh Rezim Zionis, dunia Islam telah melakukan
berbagai upaya untuk menghentikan aksi brutal rezim ini. Masyarakat di
pelbagai negara-negara Islam menggelar berbagai demonstrasi untuk mengecam
aksi perusakan kiblat pertama ummat Islam ini. Negara-negara Islam juga
mengeluarkan berbagai pernyataan yang isinya menilai perusakan tersebut
sebagai langkah yang bertentangan dengan undang-undang internasional.
Tanggal 22 Februari, para menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) menggelar
sidang darurat serta menyatakan kesiapan negara-negara anggota OKI untuk
memutuskan hubungan dengan Rezim Zionis. Jika ancaman ini dapat
diimplementasikan, tentunya akan menjadi pukulan berat bagi Rezim Zionis dan
mencegah Tel Aviv untuk melanjutkan perusakan terhadap Baitul Maqdis.
Sementara itu, para
arkeolog Organisasi Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Islam (ISESCO) beberapa
waktu lalu menggelar sidang dalam rangka membahas masalah ini. Sidang serupa
juga digelar negara-negara Arab. Pada saat yang sama, UNESCO sebagai lembaga
dunia di bawah PBB yang paling berwenang untuk mengawasi perlindungan
tembapt-tempat bersejarah, justru bersikap diam dan tidak melakukan upaya
apapun. Hal ini menunjukkan betapa besarnya infiltrasi AS dan sejumlah
negara Barat sebagai pendukung utama Tel Aviv dalam lembaga PBB.
Hal yang menarik adalah
dibentuknya aliansi umat Islam dan Kristen untuk melawan aksi illegal Rezim
Zionis. Lembaga yang bernama “Front Islam dan Kristen Untuk Pembelaan Baitul
Maqdis” itu diprakrasai oleh Qodhi Qudhot, Taysir At-Tamimi, dan Uskup
Gereja Sabsatiah, Atha’ullah Hana. Front ini dideklarasikan dengan tujuan
untuk melindungi Masjid Al-Aqsha dan seluruh bangunan sakral di kota Baitul
Maqdis.
Republik Islam Iran sebagai
penentang keras eksistensi Rezim Zionis juga menggelar seminar yang bertopik,
“Persatuan dan Kesetiakawanan Baitul Maqdis”, pada tanggal 1 Maret lalu.
Dalam seminar tersebut, para cendekiawan muslim mengharapkan ummat Islam
untuk bangkit dan bersatu dalam membela Masjid Al-Aqsha. Di penghujung
seminar ini, para peserta mengeluarkan pernyataan yang isinya mengecam aksi
perusakan terhadap Masjid Al-Aqsha yang dilakukan Rezim Zionis. Sidang lain
juga digelar di Mesir, tanggal 3 Maret. Dalam sidang ini, para ketua Lembaga
Peninggalan Sejarah dan Budaya Negara-Negara Arab mengimbau Komisi
Peninggalan Budaya Dunia untuk menggelar sidang darurat, dan mengusulkan
kepada lembaga dunia ini agar segera menghentikan aksi brutal Rezim Zionis
terhadap Masjid Al-Aqsha.
Dengan demikian,
sentitivitas dan responsbilitas negara-negara Islam untuk mencegah aksi
perusakan terhadap Masjid Al-Aqsha kian meningkat. Namun, upaya untuk
menghentikan aksi illegal ini baru akan berhasil jika memenuhi beberapa
syarat, yaitu kokoh, berkesinambungan, berskala luas, dan terkoordinasi.
Hingga kini belum ada satu lembaga independen yang bertujuan mengarahkan
gerakan seluruh ummat Islam di dunia dalam rangka membela Baitul Maqdis.
Jika dunia Islam bersatu guna membela kiblat pertama ummat Islam ini, mereka
akan mampu mengalahkan Rezim Zionis dan Palestina akan meraih kemerdekaannya.
|