|
Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan
kebtuhan fitri setiap manusia yang memberikan banyak hasil yang penting, di
antaranya adalah:
- Pembentukan
sebuah keluarga yang di dalamnya seseorangd apat menemukan kedamaian
pikiran. Orang yang tidak kawin bagaikan seekor burung tanpa sarang.
Perkawinan merupakan perlindungan bagi seseorang yang merasa seolah-olah
hilang di belantara kehidupan; orang dapat menemukan pasangan hidup yang
akan berbagi dalam kesenangan dan penderitaan.
- Gairah seksual
merupakan keinginan yang kuat dan juga penting. Setiap orang harus
mempunyai pasangan utnuk memenuhi kebutuhan seksualnya dalam lingkungan
yang aman dan tenang. Orang harus menikmati kepuasan seksual dengan cara
yang benar dan wajar. Orang-orang yang tidak mau kawin seringkali
menderita ketidakteraturan baik secara fisik maupun psikologis.
Ketidakteraturan semacam itu dan juga persoalan-persoalan tertentu
merupakan akibat langsung dari penolakan kaum muda terhadap perkawinan.
- Reproduksi atau
sebagai waah untuk melangsungkan keturunan. Melalui perkawinan,
perkembangbiakan manusia akan berlanjut. Anak-anak adalah hasil dari
perkawinan dan merupakan factor-faktor penting dalam memantapkan fondasi
kelaurga dan juga merupakan sumber kebahagiaan sejati bagi orangtua
mereka.
Di dalam
Al-Quran dan hadis, perkawinan dan anak-anak sangat ditekankan. Allah SWT
menyatakan dalam Al-Quran: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri. (QS 30:21)
Rasulullah SAWW bersabda, “Tidak ada suatu bentuk yang lebih baik di dalam
Islam daripada perkawinan.” Dan “Barangsiapa memilih untuk mengikuti
sunnahku, maka ia harus kawin dan melahirkan anak-anak sehingga aku dapat
melihat umatku dalam jumlah yang besar.”
Imam Ali
a.s. menyatakan, “Kawinlah, karena ini merupakan sunnah Nabi.”
Imam
Ridha a.s. menyatakan , Milik seorang pria yang paling berharga adalah istri
yang setia yang bila ia melihat istrinya itu, ia menjadi bahagia, dan
istrinya itu melindungi harta dan kehormatannya ketika suaminya sedang
pergi.” Apa yang kita bahas sejauh ini hanya dari segi duniawi dan segi
kemakhlukan dalam perkawinan yang dilakukan oleh hewan: keuntungan dalam
kebersamaan dan reproduksi. Tujuan perkawinan yang sejati bagi mansuia
memiliki jenis yang berbeda. Kehadiran mansuia di dunia bukan semata-mata
untuk makan, minum, tidur, mencari kesenangan atau mengumbar nafsu dan
kemudian mati dan dihancurkan. Status manusia lebih tinggi daripada
perbuatan-[erbuatan semacam itu. Manusia diharuskan melatih diri dan jiwa
mereka dengan jalan mencari ilmu, melakukan perbuatan-perbuatan baik, dan
bertingkah laku terpuji. Manusia diharuskan mengambil langkah-langkah di
jalan yang lurus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Manusia adallah
suatu ciptaan yang mampu membersihkan jiwa dengan jalan menghindari
perbuatan-perbuatan buruk dan melatih diri berkelakuan baik guna mencapai
tingkat yang tak mampu dicapai oleh malaikat. MAnusia adalah ciptaan abadi.
Manusia telah datang ke dunia dan melalui bimbingan para Rasul dan contoh
penerapan program-program yang ditetapkan ISlam --untuk memelihara
kebahagiaannya di dunia dan akhirat-- ia dapat hidup dengan damai secara
kekal.
Karena
itu, tujuan perkawinan harus dicari dalam konteks spiritual. Tujuan sebuah
perkawinan bagi orang beragama harus merupakan suatu alat untuk
menghindarkan diri dari perbuatan jelek dan menjauhkan diri dari dosa. Dalam
konteks inilah pasangan yang baik dan cocok memegang peranan penting.
Bila dua
orang beriman melalui perkawinan membentuk sebuah keluarga, maka hubungan
seksual mereka pun akan memberikan keuntungan dalam memperkuat rasa saling
mencintai dan menyayangi yanga da dalam diri mereka. Bagi pasangan yang
demikian itu, tidak akan ada bahaya yang mengancam dalam hal penyelewengans
eksual, kebiasaan-kebiasaan yang membahayakan, ataupun perbuatan-perbuatan
yang diharamkan. Rasulullah SAWW dan semua Imam telah memberikan penekanan
yang kuat pada lembaga perkawinan.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan perkawinan maka ia telah
melindungi sebagiand ari agamanya.”
Imam
Shadiq a.s. menyatakan, “Sahalat dua rakaat yang dilakukan oleh orang yang
kawin lebih baik dari shalat 70 rakaat yang dilakukan oleh seorang
bujangan.”
(Dikutip dari buku
“Bimbingan Islam untuk Kehidupan Suami Istri” karya Ibrahim Amini, seorang
ulama terkemuka Iran.)
Ke Atas
KE INDEX |