Hari Anak Sedunia: Sebuah Perspektif
Tanggal 20 November, adalah hari yang diumumkan oleh PBB
sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF
untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan
Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah
resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia.
Sejak tahun 1954 hingga hari ini, jumlah negara yang
menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia telah meningkat dari 50
menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah dan problem yang
dihadapi anak-anak di dunia menjadi bahan perhatian negara-negara,
organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Melalui peringatan itu juga,
berbagai sumber mengajukan laporan data statistik terbaru mengenai keadaan
anak-anak, masalah dan kesulitan yang mereka hadapi serta kondisi kesehatan
dan kesejahteraan mereka. Sebagian dari data itu menyingkap realita pahit
kehidupan jutaan anak di seluruh dunia yang hidup serba berkekurangan.
Mereka bergelut dengan krisis makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk
memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini,
anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding
kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan
dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini,
Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi
Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia
ikut dalam konvensi tersebut. UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut
berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan
berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi
apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh
negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang
cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin
dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan
kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991. Namun demikian, sampai awal
milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum
menunjukkan perbaikan yang memuaskan.
Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan
menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian
dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa
ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban
anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah
merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Salah satu contoh nyata ialah anak-anak Palestina yang
tertindas, yang menyaksikan kehancuran rumah-rumah mereka dan ditawannya
saudara-saudara mereka oleh tentara rezim Zionis. Anak-anak ini tidak lagi
memiliki kesempatan belajar dan tak sedikit pula yang gugur sebagai syahid
setelah ditembus peluru tentera Zionis.
Berdasarkan laporan Organisasi Pembela Korban Kekerasan
pada dekade lalu, dalam bentrokan militer yang terjadi di seluruh dunia,
sebanyak 30 juta anak menjadi korbannya dengan berbagai cara. Dalam
peperangan-peperangan itu, sekitar dua juta anak tewas, lebih dari satu juta
anak kehilangan orangtua mereka dan 6 juta anak luka dan cacat. Laporan itu
juga menambahkan, sepanjang masa tersebut 12 juta anak kehilangan tempat
tinggal sementara 10 juta anak lainnya mengalami gangguan psikologis hebat.
Kondisi yang menyedihkan terdapat juga pada anak-anak yang dipenjara di
sejumlah negara termasuk Sudan.
Selain dari itu semua setiap tahunnya lebih dari 700 anak
menjadi korban penyeludupan manusia. Mereka diperdagangkan layaknya budak.
Dalam hal ini PBB melaporkan bahwa permintaan akan tenaga kerja murah begitu
banyak, dan kebutuhan akan anak-anak perempuan dan lelaki dalam perniagaan
seks semakin meningkat.
Organisasi buruh dunia dalam laporannya juga menyinggung,
sebanyak 245 juta anak usia 5 hingga 17 tahun di seluruh dunia menjadi
tenaga pekerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 juta 400 ribu anak lelaki
dan perempuan menjadi korban aktivitas ilegal seperti perbudakan,
penyeludupan manusia, exploitasi seks dan dipaksa terjun ke medan militer.
Perlu juga dicatat bahwa sebanyak 2 juta anak dari jumlah tersebut
dimanfaatkan untuk keperluan seks dan pornografi.
Selain dari perang dan dampak buruknya bagi anak-anak di
seluruh dunia, kemiskinan juga menjadi hal serius yang dihadapi oleh
anak-anak. Berlandaskan laporan Unicef, di dunia saat ini terdapat 2,1
milyar anak. Dari jumlah itu setiap satu dari empat anak hidup dalam
kemiskinan total. Angka ini pada negara-negara sedang membangun lebih besar
dengan perbandingan satu dibanding tiga orang. Dari setiap 12 anak di dunia,
seorang anak di bawah usia lima tahun meninggal karena penyakit yang tidak
bisa diobati dan 300 juta anak lagi menanggung kelaparan. 130 juta anak
tidak memiliki kesempatan belajar di sekolah dasar, di mana 60 persen dari
jumlah tersebut adalah anak-anak perempuan. Selain dari ini lebih dari 50
juta anak dan atau 41 persen dari bayi di seluruh dunia tidak mempunyai akta
kelahiran. Secara realitas, ia tidak termasuk anggota masyarakat dan tidak
bisa mendapat hak seperti anak-anak lain seperti pendidikan dan kesehatan
cuma-cuma. Dari sudut ini, ketika menginjak usia dewasa, dia tentu tidak
akan mendapat hak-hak sosial. Anak-anak seperti ini yang tidak memiliki
surat pengenal dengan mudah menjadi korban penyeludupan anak-anak atau
jaringan mafia lainnya.
Inilah realita pahit dan memilukan dari kondisi kehidupan
anak-anak di dunia. Untuk melindungi anak-anak yang merupakan generasi
mendatang dunia, seluruh negara harus bersama-sama memikul tanggungjawab.
Dengan demikian, kesulitan dan problema kehidupan anak-anak akan berhasil
ditekan untuk kemudian melangkah ke arah realisasi hak-hak mereka.
Dalam agama Islam, anak-anak memiliki hak-hak khusus.
Islam bahkan menggolongkan pendidikan anak yang benar sebagai ibadah. Tidak
hanya itu, pandangan kasih sayang juga terhitung sebagai amal kebajikan.
Oleh yang demikian, menghormati kedudukan dan kemuliaan anak-anak adalah
perlu di setiap situasi dan kondisi.
Hak anak-anak, hak keluarga dan hak manusia, sudah
dijelaskan dalam ajaran Islam. Islam telah menjelaskannya lebih lengkap dari
apa yang dipaparkan oleh piagam hak Asasi Manusia atau Konvensi Hak Anak
Sedunia. Salah satu kelebihan Islam ialah selain menyodorkan undang-undang
dan metode, juga menyuguhkan teladan hidup. Nabi Muhammad saaw, berulang
kali menekankan perlunya untuk menghormati hak-hak anak dan memperlakukan
mereka dengan kasih sayang.
Data yang ada menunjukkan bahwa dalam dekade lalu,
janji-janji lebih besar dari realisasi. Negara, organisasi dan
lembaga-lembaga internasional serta seluruh pakar masalah anak harus
mengambil pelajaran besar dari pengalaman dasawarsa lalu, untuk mengambil
langkah bagi merealisasikan hak anak-anak. Karena anak-anak merupakan
investasi terbaik bagi sebuah kemajuan dan pembangunan.
Marilah kita hadiahkan secercah harapan dan kegembiraan
kepada anak-anak di dunia yang selama bertahun-tahun menjadi korban utama
perang. Dunia anak-anak harus menjadi sebuah dunia yang sehat, penuh
keriangan dan semangat, bukan dipenuhi dengan pencemaran dan perang atau
gangguan dan kekerasan.
Ke Atas
KE INDEX |