BUDAYA

HAM dan Pluralitas Budaya dalam Pandangan GNB

Pada tanggal tiga dan empat September lalu, negara-negara anggota Gerakan Non Blok menggelar sebuah konferensi di Tehran mengenai salah satu isu yang begitu sensitif dan kontroversial dalam wacana global. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi GNB ke-14 di Kuba, Seetember tahun lalu, Republik Islam Iran  mengusulkan diselenggarakannya sebuah konferensi yang membicarakan isu HAM dan kaitannya dengan keragaman budaya secara khusus. Usulan ini disambut positif oleh negara-negara GNB. Pasalnya, selama ini persoalan HAM dan penafsiran atas konsep ini senantiasa dimanfaatkan oleh Barat secara sepihak. Karena itu, lebih dari seratus delegasi negara-negara anggota GNB, yang mana 56 di antaranya adalah delegasi tingkat menteri, bertandang ke Tehran guna membahas permasalahan HAM dalam perspektif negara-negara berkembang.

Isu HAM dan keragaman budaya yang diangkat dalam konferensi Tehran menandakan adanya perbedaan pandangan antara negara-negara dunia ketiga dengan negara-negara Barat terhadap isu tersebut, khususnya mengenai piagam HAM versi Barat yang disahkan pada tahun 1945. Pasca meletusnya Perang Dunia II dan terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB, AS dan sejumlah negara-negara Eropa merancang piagam deklarasi HAM internasional yang dibuat bersandarkan pada kultur dan nilai-nilai Barat.

Piagam ini, akhirnya disahkan secara resmi oleh PBB. Pada masa itu, sebagian besar negara-negara dunia ketiga masih berada di bawah kekuasaan kolonialisme. Sedang lainnya, entah belum bergabung dengan PBB atau mungkin juga tidak memberikan perlawanan yang efektif terhadap piagam tersebut. Namun, semenjak isu HAM senantiasa dimanfaatkan Barat sebagai perangkat tekanan terhadap negara-negara lainnya, negara-negara dunia ketiga pun kian sadar, bahwa mereka mesti mengajukan pula pandangannya mengenai persoalan HAM di tingkat global. Upaya ini urgen dilakukan, agar Barat tak lagi sewenang-wenang menuduh pihak lain melanggar HAM tanpa alasan jelas.

Salah satu kritik utama yang diarahkan oleh negara-negara berkembang terhadap deklarasi HAM PBB, adalah diabaikanya persoalan keragaman budaya dan keyakinan negara-negara dunia ketiga. Mereka percaya bahwa esensi HAM yang dipromosikan oleh Barat selama ini, sejatinya berakar pada ideologi liberalisme Barat. Sementara, prinsip dan nilai-nilai negara-negara lain, seakan dipandang sebelah mata dalam Piagam tersebut. Kendati, prinsip-prinsip utama HAM, semacam hak hidup, kebebasan berpendapat, pemilihan kerja, dsb merupakan ihwa yang disepakati oleh semua pihak. Namun, ketika ihwal tersebut diimplementasikan secara nyata, perbedaan pendapat pun tak lagi dapat dihindari.

Menurut negara-negara GNB, dalam mengkaji persoalan HAM, keberadaan prinsip-prinsip budaya dan keyakinan mereka pun harus turut diperhatikan pula. Dalam keputusan akhir konferensi Tehran, negera-negara GNB menegaskan diakuinya identitas budaya masing-masing dan menilai keragaman budaya sebagai warisan bersama umat manusia. Dalam keputusan ini disebutkan, “Setiap budaya memiliki posisi dan nilai tersendiri yang layak untuk dikenal, dihormati dan dipelihara…”. Meski demikian, kekuatan imperialisme global senantiasa berupaya menolak diakuinya identitas budaya negara-negara lain. Pasalnya, ambisi sejati mereka adalah hendak menghancurkan budaya dan nilai-nilai pribumi bangsa-bangsa lain, dan menjadikan budaya Barat sebagai penguasa tunggal di dunia, termasuk dalam persoalan HAM.

Terkait hal ini, Presiden RII, Dr. Mahmoud Ahmadinejad dalam pidato pembukaannya di konferensi Tehran, menyatakan, “keragaman budaya bangsa-bangsa, layaknya bunga-bunga dalam sebuah taman yang besar. Ironisnya, terdapat sejumlah kekuatan yang berupaya menguasai hak-hak bangsa lain dan dengan segala daya propaganda dan politiknya berupaya memerangi budaya pribumi dan menghancurkan akar kultural dan tradisi negara-negara lain. Mengingat, dalam pandangan kekuatan imperialis, persoalan ini bagaikan bendungan yang bisa menghambat politik arogansinya”.

Ke Atas

 

KE INDEX