|
Hijrah ke
Madinah
Hijrah yang
berarti perpindahan dianggap sebagai salah satu ibadah dengan nilai
pahala yang tinggi. Dalam banyak ayat Al-Qur’an Allah swt menjelaskan
kemuliaan ibadah ini dan menjanjikan ganjaran yang berlipat ganda kepada
mereka yang berhijrah. Sebab, selain kesulitan yang dihadapi seorang
muhajir baik kesulitan karena meninggalkan negeri asal, kesulitan di
negara baru dan banyak hal lain, hijrah juga dimaksudkan untuk menjaga
dan memelihara agama dan risalah ilahi yang terakhir ini.
Di negeri yang
baru, langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah
membangun masjid yang merupakan pusat kegiatan Islam dan pemersatu umat.
Masjid pertama yang dibangun di Madinah adalah masjid Quba’ yang oleh
Allah disebut sebagai masjid yang dibangun di atas pondasi ketaqwaan.
Pembangunan masjid ini dilakukan oleh seluruh umat Islam baik penduduk
asli maupun pendatang. Rasul-pun ikut ambil bagian dalam membangun
masjid Quba’.
Pemerintahan
Nabawi
Langkah
berikutnya yang dilakukan Nabi adalah memupuk persaudaraan di antara
kaum muslimin. Beliau memerintahkan masing-masing sahabat untuk memilih
orang yang akan dijadikan sebagai saudara. Sementara beliau sendiri
memilih Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Dengan demikian,
terciptalah suasana persaudaraan yang kuat di tengah umat Islam pada
hari-hari pertama kehadiran Rasulullah SAW di Madinah.
Berikutnya
untuk melindungi Madinah dari ancaman yang mungkin datang dari umat
lain, Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan umat Yahudi yang
berada di sekitar kota Madinah. Sebagaimana yang telah disinggung, suku
Aus dan Khazraj sering mendengar janji kedatangan Nabi akhir zaman dari
umat Yahudi yang hidup di dekat mereka. Ada tiga kabilah besar Yahudi di
Madinah, yaitu, Bani Nadhir, Bani Qainuqa dan Bani Quraidhah. Dengan
ketiga kelompok ini, Rasulullah SAW mengikat perjanjian untuk tidak
saling mengganggu.
Setelah
langka-langkah awal diambil Rasulullah SAW menyibukkan diri dengan
membimbing umat kepada ajaran yang diterimanya dari Allah swt. Di kota
inilah, beliau mendapatkan wahyu-wahyu yang menjelaskan hukum-hukum
syariat secara lebih luas. Wahyu inilah yang kemudian diajarkan Nabi SAW
kepada umatnya.
Perang Badr
Sementara itu,
dengan kepergian Nabi ke Madinah, permusuhan kaum kafir Quresy kepada
umat Islam masih belum reda. Penyiksaan dan gangguan mereka kepada kaum
muslimin yang masih berada di Mekah dan tidak dapat keluar dari kota itu
semakin menjadi. Di lain pihak harta benda yang ditinggalkan oleh mereka
yang telah berhijrah ke Madinah dirampas oleh Quresy. Hal inilah yang
mendasari perintah Rasulullah SAW untuk mencegat kafilah dagang Quresy
yang melintas dekat Madinah dalam perjalanan perniagaan menuju Syam atau
dari Syam menuju Mekah.
Tahun kedua
hijriyah, Rasulullah SAW bersama 313 sahabatnya bergerak menuju Badr
untuk mencegat kafilah Quresy yang membawa harta berlimpah hasil dari
perniagaan di Syam. Setelah mendengar berita itu, Abu Sufyan, yang
memimpin kafilah ini, mengirimkan utusannya ke Mekah untuk meminta
bantuan tentara Quresy dalam menghadapi ancaman ini.
Bagi Quresy,
pencegatan kafilahnya oleh kaum muslimin tidak hanya berarti kerugian
harta tetap juga kehormatan suku besar di Mekah ini. Untuk itu, Abu Jahl
yang merupakan salah satu bangsawan terkemuka Quresy bersama seribu
orang lengkap dengan peralatan perang meninggalkan kota Mekah dan
bergerak menuju Badr. Sementara kafilah pimpinan Abu Sufyan dengan
melintasi jalan alternatif berhasil lolos dari sergapan kaum muslimin.
Abu Sufyan mengirimakn kurirnya untuk meminta Abu Jahl kembali kep mekah
karena bahaya telah berlalu. Namun pesan itu ditolaknya. Abu Jahl
bersikeras untuk berhadapan dan terlibat perang dengan pasukan Madinah.
Ia berpikir, dengan demikian, umat Islam akan jera atau bahkan terhabisi.
Di Badr,
pasukan muslimin yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW telah
bersiap siaga. Pasukan kecil berjumlah 313 orang dan peralatan yang ala
kadarnya, siap menghadapi seribu orang di barisan Quresy yang bersenjata
lengkap. Namun keimanan yang dimiliki oleh umat Islam lah yang menjadi
mesin pendorong mereka untuk tegar dan siap menanti kematian di jalan
Allah yang basalannya adalah surga.
Tanggal 17
Ramadhan tahun kedua hijriyah, perang di Badr berkecamuk setelah diawali
dengan duel satu lawan satu antara tiga jawara dari dua barisan. Satu
demi satu korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Darah bersimbah di
sana sini. Tak lama, berita tersebar bahwa Abu Jahl yang oleh Rasul
disebut sebagai Firaun di tengah umat ini tewas di tangan pasukan
muslimin. Terbunuhnya Abu Jahal dan beberapa pemuka Quresy di medan
perang Badr menjadi pukulan berat bagi pasukan Mekah yang akhirnya
memilih untuk melarikan diri.
Dalam perang
Badr, pasukan Quresy menderita kerugian tujuh puluh tewas dan tujuh
lainnya tertawan. Sementara barang rampasan perang yang ditinggalkan
tidak sedikit. Diperkirakan sekitar 150 unta, sepuluh kuda, sejumlah
kulit dan kain, serta peralatan perang ditinggalkan oleh pasukan Mekah
yang lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Perang Uhud
Kekalahan
Quresy dalam perang Badr menjadi pukulan berat bagi mereka. Betapa tidak,
Muhammad dan pengikutnya yang belum lama ini menjadi bulan-bulanan
tekanan dan penyiksaan kini telah memiliki kekuatan yang dapat
melumpuhkan pasukan Quresy. Untuk itu, para pemuka Mekah merencanakan
tindakan balas dendam. Akhirnya diputuskan, bahwa Quresy akan menyerang
kaum muslimin di Madinah dengan segenap kekuatan yang ada. Maka
dibuatlah persiapan yang matang. Setiap keluarga dari Quresy khususnya,
mereka yang salah satu anggoatanya terbunuh di perang Badr dikenai
kewajiban untuk mendanai perang besar ini.
Setelah segala
sesuatunya dirasa matang, pasukan Quresy yang berjumlah 3.000 orang
dengan senjata lengkap bergerak ke arah Madinah. Berita bergeraknya
pasukan Quresy ke arah Madinah sampai ke telinga Rasul. Beliau lantas
mengumpulkan para sahabatnya dan bermusyawarah dengan mereka. Beliau
menanyakan pendapat mereka, apakah kaum kafir akan dihadapi di dalam
Madinah atau di luar Madinah? Mereka yang lebih muda dan tidak hadir di
perang Badr mengusulkan untuk menghadang pasukan Mekah di luar Madinah.
Pendapat inilah yang lantas disahkan.
Kaum muslimin
yang berjumah sekitar 1000 orang bergerak ke luar kota Madinah. Namun di
tengah jalan sebanyak 300 orang termakan oleh tipu daya si munafik
Abdullah bin Ubay, dan berpisah dari barisan Rasulullah. Sesampainya di
kawasan gunung Uhud, Rasul memerintahkan 50 orang sahabtanya untuk
mengambil posisi di bukit Ainain yang kemudian berubah nama menajdi
Jabal Rumath atau gunung pemanah. Kepada mereka, beliau berpesan untuk
tidak meninggalkan bukit itu, menang atau kalah.
Perang
berkecamuk. Pada awalnya, pasukan muslimin berhasil memukul mundur
tentara Mekah. Di saat tentara kafir meningggalkan medan, para pemanah
turun dari bukit untuk mengumpulkan rampasan perang. Imbauan Abdullah
bin Jubair yang menjadi komandan para pemanah kepada anak buahnya untuk
kembali ke posisi asal mereka tidak digubris. Kekosongan ini
dimanfaatkan pasukan berkuda Quresy untuk menyerang di balik bukit.
Melihat keadaan ini pasukan kafir yang asalnya melarikan diri, kembali
ke medan perang. Dengan demikian, posisi kaum muslimin terjepit.
Barisan yang
asalnya teratur dan mengendalikan jalannya pertempuran kini
tercabik-cabik. Tidak sedikit pejuang muslim yang lari menuju Madinah,
setelah isu terbunuhnya Nabi tersebar di tengah medan. Hanya sekelompok
kecil yang terus bertahan dan bertarung habis-habisan. Ketangkasan Ali
dan keberaniannya dipuji oleh para malaikat. Terdengar suara yang memuji
Ali dan pedangnya yang bernama Dzul fiqar, ‘La Fata Illa Ali La Saifa
illa Dzulfiqar’, tidak ada yang jantan seperti Ali dan tidak ada pedang
seperti Dzul Fiqar.
Sebanyak tujuh
puluh orang dari barisan muslimin termasuk paman Nabi, Hamzah bin Abdul
Mutthalib, gugur syahid dalam perang ini. Nabi sendiri mengalami luka
yang cukup serius. Namun berkat kepemimpinan putra Abdullah ini, kaum
muslimin kembali berhasil memegang kendali peperangan setelah merapikan
barisan. Menyaksikan hal itu, Abu Sufyan memerintahkan kepada pasukan
kafir Quresy untuk menghentikan perang dan kembali ke Mekah. Dengan
demikian berakhirlah perang Uhud.
|