Perspektif    

   Mei 2007

[ Index Politik ] [[ Home ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Timur Tengah Pasca Sidang Sharmu Sheikh


Kota Sharmu Sheikh yang terletak di pinggiran Laut Merah, Mesir, Kamis 3 Mei 2007, menjadi tuan rumah sidang para delegasi dari negara-negara tetangga Irak. Sidang yang digelar selama dua hari itu membahas masalah keamanan Irak dan mekanisme stabilisasi negara pendudukan tersebut, serta percepatan proses rekonstruksi. Selain negara-negara tetangga Irak, sidang itu juga dihadiri para delegasi dari lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, G8, Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, dan Liga Arab serta Sekjen PBB, Ban Ki-moon. Sidang berlangsung dalam dua tahap. Pertama membahas berbagai masalah dan kendala keamanan Irak dan tahap kedua difokuskan untuk membahas mekanisme rekonstruksi dan pendanaannya. Sidang dipimpin secara kolektif oleh Irak dan PBB.

Sebelum pelaksanaan sidang, tersebar isu mengenai kemungkinan perundingan antara Menlu Iran, Manochehr Mottaki, dan sejawatnya asal AS, Condoleezza Rice, di sela-sela sidang. Tiga hari sebelum sidang Sharmu Sheikh, Penanggung Jawab Politik Luar Negeri Uni Eropa, Javier Solana, mengimbau AS untuk berunding dengan Republik Islam Iran guna menyelesaikan krisis di Timur Tengah khususnya terkait Irak. Dikatakannya, upaya untuk mewujudkan perdamaian di kawasan tidak akan terwujud tanpa partisipasi Iran.

Adapun Iran sebelumnya menyatakan masih mempertimbangkan kehadirannya dalam sidang Sharmu Sheikh karena sejumlah alasan. Dalam sidang para menteri negara-negara tetangga Irak di Baghdad, telah direncanakan bahwa sidang berikutnya akan digelar di Ankara, Turki. Namun menjelang pelaksanaan sidang, diumumkan bahwa lokasinya dipindah ke Sharmu Sheikh dan jumlah pesertanya pun ditambah. Kehadiran lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, G8, dan Uni Eropa dalam sidang tersebut dinilai Iran sebagai upaya generalisasi krisis Irak. Pemindahan lokasi sidang dari Ankara ke Sharmu Sheikh dan pengubahannya menjadi sidang trans-regional, mencuatkan berbagai pertanyaan dari pihak Iran soal tujuan utama sidang tersebut.

Sehari sebelum pembukaan sidang Sharmu Sheikh, Menteri Luar Negeri Irak, Hushyar Zibari mengadakan pertemuan dengan sejawatnya asal Iran, Manochehr Mottaki di Teheran. Zibari menilai partisipasi Iran dalam sidang sangat urgen dan determinan. Bersamaan dengan pertemuan Zibari dan Mottaki, PM Irak, Nouri Al Maliki juga mengontak Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, soal kehadiran delegasi Teheran dalam sidang Sharmu Sheikh. Pada hari itu juga, Republik Islam Iran akhirnya menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang Sharmu Sheikh.

Seperti yang telah diprediksikan sebelumnya, tidak terjadi dialog antara Mottaki dan Rice di sela-sela sidang. Di mata Iran, seluruh kendala dan penderitaan yang dirasakan bangsa Irak saat ini adalah akibat dari aksi pendudukan pasukan AS dan Inggris. Iran senantiasai mendukung pemerintahan terpilih Irak dan menghormati keputusan para pejabat tinggi negara tersebut. Partisipasi Iran dalam sidang Sharmu Sheikh juga membuktikan hal tersebut. Pemerintahan Nouri Al Maliki telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memajukan proses pemulihan politik, sosial, ekonomi, dan keamanan Irak. Namun hingga kini masih terdapat berbagai kendala yang menghambat realisasi upaya tersebut. Sebagian besar dari kendala tersebut merupakan dampak langsung dari berlanjutnya pendudukan pasukan asing.

Nouri Al Maliki bahkan berulangkali telah menyatakan kritikannya atas penentangan pasukan pendudukan untuk menyerahkan berbagai urusan ke tangan pemerintah Irak. Oleh sebab itu, sidang Sharmu Sheikh diharapkan dapat membuka jalan bagi proses stabilisasi dan pemulihan keamanan Irak. Namun solusi komprehensif yang diharapkan dalam sidang tersebut tak terealisasi akibat banyaknya jumlah peserta dan perbedaan pendapat terkait krisis Irak. Sebab itu, deklarasi sidang Sharmu Sheikh hanya menyebutkan poin secara global saja. Dalam deklarasasi tersebut ditekankan masalah integritas dan kedaulatan Irak serta persatuan dan non-intervensi pihak asing dalam urusan dalam negeri Irak. Negara-negara peserta sidang juga sepakat mengalokasikasn dana rekonstruksi Irak yang keseluruhannya mencapai lima milyar dolar.

Pengalaman menunjukkan bahwa keputusan yang diambil dalam sidang Sharmu Sheikh tidak akan terealisasi sepenuhnya mengingat pendeknya masa dan banyaknya peserta. Keputusan tersebut akan segera terlupakan. Sidang serupa juga pernah digelar terkait rekonstruksi Afghanistan namun janji pengalokasian dana milyaran dolar untuk negara tersebut tak pernah terealisasi. Masalah tidak terpenuhinya janji rekonstruksi sebesar milyaran dolar itu memang dijadikan strategi oleh AS untuk mengalihkan perhatian masyarakat dunia terhadap krisis di negara yang didudukinya.

AS menjadikan masalah keamanan dan pembangunan Irak sebagai prioritas kedua padahal kedua masalah tersebut merupakan yang paling penting untuk segera diselesaikan di Irak. Sidang Sharmu Sheikh tidak menyinggung dampak buruk dari pendudukan AS dan Inggris. Bahkan sidang itu tidak membahas masalah ketiadaan kontrol pemerintah Irak terhadap urusan dalam negeri akibat kebijakan pasukan pendudukan. Saat ini di Irak terorisme dan pendudukan ibarat dua sisi mata uang logam. Keberadaan keduanya saling bergantung satu sama lainnya.

Di lain pihak, untuk mereduksi tekanan dari dalam dan luar negeri AS, Gedung Putih justru menuduh negara-negara tetangga Irak telah mencampuri urusan dalam negeri Irak. Namun faktanya adalah bahwa AS dan Inggris ingin mengubah Irak menjadi pangkalan politik mereka di Timur Tengah, termasuk menggertak negara-negara tetangga Irak khususnya Iran. Ancaman yang berulangkali dikemukakan para polisi AS untuk menyerang Iran serta penangkapan terhadap para diplomat Iran oleh militer AS di Irak, merupakan bukti permusuhan AS terhadap Iran.

Tak diragukan lagi bahwa tujuan AS menggelar sidang Sharmu Sheikh bukan dalam rangka mencari akar penyelesaian krisis Irak melainkan sarana untuk menjustifikasi pendudukannya di Negeri 1001 Malam tersebut. Tak mengherankan bila dalam deklarasi Sharmu Sheikh tidak tercantum masalah penarikan mundur pasukan asing dari Irak. Padahal warga Irak dan seluruh masyarakat regional Timur Tengah, bahkan warga AS, menuntut penarikan mundur pasukan asing dari Irak. Tuntutan serupa juga dijadikan syarat oleh Kongres AS dalam menyetujui draf bujet tambahan program pemberantasan terorisme Bush.

Batu besar yang menghadang realisasi tujuan AS di Irak adalah karena pemerintahan Al Maliki mendapat dukungan penuh dari rakyat dan ulama besar Irak seperti Ayatullah Sistani. Sebab itu, AS tidak mudah menyingkirkan Al Maliki dari puncak pemerintahan. HIngga kini, AS berniat memasukkan kembali para mantan pejabat tinggi Rezim Baath dalam struktur pemerintahan Irak. Padahal pemerintahan Rezim Baath-lah yang digulingkan militer AS dalam invasi mereka ke Irak pada bulan Maret 2003 lalu.

 

 

 

[ Index Perspektif ]   [ Home ]