|
Sebagaimana yang tertuang dalam pidato dan makalah para
peserta seminar, pemerintah dan media massa Barat telah menampilkan
Islam sebagai agama yang menyerukan kekerasan sehingga menjadi sarana
penggemblengan terorisme dalam agama Islam. Tentu saja tuduhan ini
sangat tidak berdasar. Ajaran Islam, merupakan akumulasi aturan ilahi
yang diturunkan untuk menuntut manusia menuju kebahagiaan dan
keselamatan hakiki. Islam menilai kekerasan dan pertumpahan darah
bertentangan dengan fitrah manusia. Islam juga merupakan agama yang
selalu membela kebenaran dan kaum yang tertindas. Artinya, Islam tidak
menghendaki terjadinya penindasan dan kelaliman bahkan mengharapkan kaum
muslimin untuk berjuang melawan kezaliman dan imperealisme. Jika muncul
sekelompok umat Islam yang bangkit melawan kebengisan kekuatan
imperealis dunia, hal itu dimaksudkan untuk menumpas ketidakadilan yang
dilakukan oleh kekuatan arogan seperti AS.
Pada hakikatnya, Islam adalah agama yang mengajarkan
perdamaian dan kerukunan. Allah swt mengutus Rasulullah saw sebagai
rahmat bagi alam semesta. Perilaku beliau pun mereflesikan kasih sayang
dan kelembutan yang sejati. Bahkan setelah peristiwa penaklukan kota
Mekkah, yang kala itu menjadi basis musuh-musuh Islam, Rasulullah tetap
memaafkan seluruh warga Mekkah.
Adapun terkait teror, Islam juga memiliki pandangan yang
jelas. Setiap tindakan yang dapat melukai atau bahkan menewaskan orang
tak berdosa, dikategorikan dalam dosa besar.
Rasulullah saw bersabda:
“Iman bisa mencegah teror, dan orang yang beriman tidak akan meneror
yang lain”.
Di sisi lain, Islam juga menentang radikalisme dan
fanatisme.
Islam adalah agama yang netral dan seimbang. Mufti Baitul
Maqdis, Syeikh Akramah Shabri, dalam makalahnya yang ditulis untuk
seminar tersebut menyatakan, Al-Quran menyebut umat Islam sebagai umat
yang moderat, seperti yang disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 143
yang artinya, "Dan demikian kami jadikan kamu umat yang moderat dan
pilihan." Ayat tersebut merupakan bukti bagi seluruh umat manusia
bahwa Islam bukan agama yang radikal. Sebab itu, kelompok radikal yang
mengaku sebagai muslim namun pada saat yang sama mereka membunuh warga
yang tak berdosa, tidak dapat dikategorkan dalam kelompok perjuangan
Islam. Bahkan berdasarkan syariat, kelompok tersebut harus dihukum dan
di akhirat nanti mereka akan merasakan azab Allah. Dalam deklarasi
seminar tersebut ditegaskan oleh seluruh peserta bahwa mereka mengecam
segala bentuk aksi teror yang menjadikan warga tak berdosa dan
tempat-tempat suci sebagai sasarannya.
Adapun topik penting lainnya yang juga dibicarakan dalam seminar dua
hari itu, adalah pembahasan tentang hak perlawanan menghadapi kezaliman
dan agresi musuh. Topik ini dinilai penting mengingat media Barat
melalui intrik dan propagandanya, menyematkan stigma terorisme pada
perjuangan rakyat Palestina, Irak dan Lebanon melawan kekuatan penjajah.
Barat berupaya mengubah penggunaan sejumlah istilah dalam literatur
Islam seperti kesyahidan dan jihad melawan penjajahan sebagai doktrin
kekerasan dan terorisme. Bahkan AS menginginkan sebagian negara Islam
untuk menghapus kurikulum mengandung ayat-ayat AlQuran tentang jihad dan
perjuangan melawan ketidakadilan.
Terkait dengan itu, Ketua Forum Dunia untuk Pendekatan Antarmazhab
Islam, Ayatullah Taskhiri menegaskan, “Musuh Islam ingin menghapus
budaya jihad. Umat muslim harus benar-benar memahami budaya jihad.
Sebab itu, makna jihad dan kesyahidan harus diajarkan secara tepat.”
Para peserta seminar lainnya juga mendukung perjuangan Islam melawan
imperealisme seraya menekankan bahwa perjuangan itu selain sesuai dengan
syariat Islam, bahkan diterima oleh fitrah manusia dan undang-undang
internasional.
Sebagaimana yang tertuang dalam butir ke-51 piagam PBB,
perjuangan melawan penjajahan dinilai legal. Apalagi secara substansial
terdapat jurang perbedaan yang sangat jauh antara terorisme dengan
perjuangan melawan penjajah.
Ketua Komisi Ilmiah Seminar “Dunia Islam: Korban Terorisme”, Hojjatul
Islam Mohammad Taqi Malbubi, secara tegas memaparkan perbedaan dua
fenomena tersebut. Menurutnya, perjuangan melawan ketidakadilan
senantiasa dibarengi pengorbanan dan berbasiskan gerakan kerakyatan yang
berjuang demi mempertahankan idealisme dan tanah air. Sementara,
terorisme dibangun di atas pondasi ilegal yang tak dapat diterima oleh
akal.
Di
lain pihak, Ketua Forum Masyarakat Perempuan Perjuangan Islam Lebanon,
Afaf Hakim menegaskan, teror berbeda dengan istilah kultus seperti
pengorbanan, jihad, dan kesyahidan. Islam hanya mengakui perjuangan
legal yang dilaksanakan ketika seseorang terancam bahaya dan harus
mempertahankan dirinya. Mantan Perdana Menteri Irak, Ibrahim Jafari
menuturkan, perjuangan melawan ketidakadilan adalah tindakan yang mulia
dan sakral, hal tersebut merupakan bagian dari budaya.
Sejumlah cendikiawan yang hadir dalam seminar tersebut menyinggung
beberapa topik penting lain.
Mereka
menegaskan, terorisme tidak terbatas pada tindakan individu atau
kelompok, melainkan kebijakan sebuah pemerintahan. Jika terorisme itu
dilakukan oleh pemerintah dampaknya tentu akan lebih buruk. Menurut
Ayatollah Taskiri, terorisme negara atau state-terrorism adalah
setiap aksi terori yang dilancarkan maupun direstui oleh sebuah negara
atau intitusi internasional.
Presiden Republik Islam Iran, Dr. Mahmod Ahmadinejad, mengemukakan
definisi terorisme negara yang lebih luas lagi. Menurutnya, terorisme
bukan hanya pemboman yang menewaskan sejumlah orang, namun penguasaan
secara ilegal terhadap sumber daya manusia dan kekayaan meteri negara
lain dapat juga disebut sebagai terorisme. Menyinggung pendudukan Irak
oleh AS, Ahmadinejad menandaskan, tak ada terorisme yang lebih sadis
dari pendudukan terhadap sebuah negara.
Demikian juga
dengan tindakan AS di Irak dan Afghanistan, serta di berbagai negara
dunia ketiga lainnya, merupakan terorisme pemerintahan. Menariknya salah
seorang peserta seminar menyebutkan data bahwa AS melakukan terorisme
pemerintahan di 30 negara dunia.
Demikian halnya dengan Rezim Zionis Israel.
Rezim ini
merupakan contoh lain dari terorisme negara. Mereka telah menjajah,
membantai dan mengusir rakyat Palestina. Sampai saat ini pun,
serdadu-serdau Rezim Zionis Israel masih terus melakukan aksi pembunuhan
dan penyiksaan terhadap rakyat Palestina. Terorisme negara yang
dilancarkan oleh Rezim ilegal ini sejak intifadah masjid Al-Aqsa pada
September 2000 hingga sekarang, telah menelan nyawa 5.000 warga
Pelstina.
Tragisnya, media masa Barat justru bersaing mengesankan dunia Islam
sebagai penebar terorisme, dan menuduh negara-negara independen seperti
Iran dan Suriah sebagai pendukung terorisme. Terkait hal ini, Rahbar
atau Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali
Khamanei menuturkan, faktanya adalah bahwa Barat-lah yang melakukan
terorisme. Menurut beliau, yang dirisaukan Barat adalah mengapa Iran
mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam merebut kembali independensi
mereka.
Karena itulah, seminar merekomendasikan kepada umat islam di seluruh
dunia, untuk tetap teguh berjuang menghadapi beragam tuduhan infaktual
terhadap Islam dan membangkitkan kesadaran umat Islam, karena hal
tersebut merupakan solusi terbaik dalam mematahkan propaganda musuh.
|