|
Meninjau Ratifikasi Resolusi Larangan
Penistaan Agama
Menyusul upaya negara-negara anggota
Organisasi Konferensi Islam (OKI), Dewan HAM PBB meratifikasi resolusi
yang berisi larangan penistaan terhadap agama Islam. Dalam resolusi yang
ditetapkan tanggal 30 Maret itu, disebutkan soal kekhawatiran terhadap
upaya penisbatan terorisme, tindak kekerasan, dan pelanggaran HAM,
terhadap agama Islam. Resolusi tersebut juga meminta seluruh negara
dunia untuk mencegah perluasan rasisme anti-agama secara serius, karena
hal itu hanya akan menuai kebencian.
Draf resolusi itu disusun oleh Organisasi
Konferensi Islam (OKI) dan ditetapkan pasca aksi penistaan terhadap Nabi
Muhammad SAWW, yang dilakukan oleh Koran Jyllands Posten terbitan
Denmark. Sayang sekali, pemuatan kartun biadab oleh koran tersebut juga
diikuti oleh sejumlah media massa Barat lainnya. Faktor inilah yang
melatarbelakangi upaya OKI untuk menyusun draf resolusi larangan
penistaan terhadap agama. Pada hakikatnya, resolusi itu merupakan reaksi
dari dunia Islam terhadap propaganda miring Barat yang digulirkan sejak
tanggal 11 September 2001. Propaganda tersebut menekankan bahwa kaum
muslimin adalah orag-orang radikal dan teroris.
Poin penting yang patut diperhatikan dalam
penetapan resolusi larangan penghinaan terhadap Islam adalah penentangan
yang muncul dari Barat. Sejumlah negara Uni Eropa, Kanada, dan dua
negara Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan, menolak menentang ratifikasi
resolusi tersebut. Padahal sejumlah negara non-muslim di Dewan HAM
lainnya seperti, Cina, Rusia, Kuba, dan sebagian besar negara di Benua
Hitam Afrika, menyetujui resolusi tersebut. Di balik penentangan itu,
terkuak pula bahwa Barat memang tengah menggalakkan politik anti-Islam.
Setiap kali terjadi penistaan terhadap agama
Islam maupun Kristen, Barat selalu berdalih bahwa aksi tersebut
merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Dengan kata lain, Barat
berpendapat bahwa mereka merestui penistaan terhadap agama. Adapun
seandainya penistaan tersebut ditujukan kepada warga Barat, para
pelakunya langsung dijerat berbagai macam ketentuan dan hukum. Fenomena
kontradiktif ini membuktikan propaganda media massa Barat terhadap Islam
dan kaum muslimin. Hal itu tak lain dimaksudkan untuk memperlemah dan
menggoncang pengaruh agama Islam.
Barat sendiri menyadari sepenuhnya soal
batasan dan norma-norma dalam kebebasan berpendapat. Namun, untuk
masalah Islam dan umat Islam, mereka mencabut batasan tersebut.
Penisbatan terorisme dan radikalisme terhadap umat Islam tidak seberapa
dibandingkan dengan aksi media massa Barat yang tidak segan-segan
menistakan kesucian Sang Pencipta alam semesta dan para nabi utusan-Nya.
Sikap Barat dalam hal ini dapat dikategorikan sebagai era jahiliah
modern. Mereka berupaya menghancurkan kepercayaan paling mulia dan
paling konstruktif dalam wujud umat manusia.
Dewasa ini, masyarakat Barat telah menyadari
fakta ini bahwa peradaban mereka mengalami kemerosotan dari berbagai
segi seiring dengan memudarnya nilai-nilai religi, dan kehidupan sekuler
telah mengakibatkan munculnya berbagai kesulitan. Data statistik di
Barat menunjukkan bahwa tingkat tindak kekerasan, pembunuhan, dan
dekadensi moral, terus menanjak. Hingga kini, fenomena tersebut telah
merusak banyak keluarga dan meningkatkan ketidakamanan. Para psikolog
dan pengamat sosial berpendapat bahwa fenomena tersebut merupakan dampak
dari krisis spiritual dan lemahnya pondasi religius dalam kehidupan
Barat. Sebab itu, dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak warga
Barat yang tertarik dan bahkan memeluk agama Islam.
Fakta lain yang disadari masyarakat Barat
adalah bahwa kesejahteraan materi yang mereka nikmati selama ini
ternyata tidak dapat menutupi kekosongan spiritual dalam kehidupan
individual dan sosial. Dalam hal ini, warga di negara-negara Barat
tertarik mempelajari agama Islam dibandingkan agama-agama lain. Pada
hakikatnya, pesona Islam lah yang melandasi kebijakan rezim-rezim Barat
untuk merusak citra Islam.
Adapun faktor lain di balik propaganda Barat
adalah kebangkitan Islam dan upaya kaum muslimin dalam menggapai kembali
kejayaan peradaban Islam. Dewasa ini, umat Islam menyadari bahwa
satu-satunya cara menghadapi imperialisme dan hegemoni Barat adalah
dengan kembali pada agama Islam dan bersandar pada kemampuan diri
sendiri. Bagi Barat, meluasnya pemikiran seperti ini di dunia Islam
tidak dapat mereka diterima, karena jika hal ini terus berlanjut mereka
tidak akan dapat mengeruk kekayaan negara-negara Islam. Tak mengherankan
jika kini media massa Barat gencar menggelindingkan propaganda yang
bertujuan memperlemah keimanan dan keyakinan umat Islam agar mereka
tidak bangkit melawan musuh.
Pasca runtuhnya Uni Soviet dan kemerosotan
komunisme, Barat meyakini liberalisme sebagai ideologi tanpa tandingan
di dunia. Namun kini, Barat menyaksikan kebangkitan kekuatan baru yaitu
Islam dalam percaturan internasional. Bersamaan dengan hal itu, berbagai
ideologi materialis lainnya tak terkecuali liberalisme terus meredup.
Namun sayang sekali, Barat dalam propaganda anti-Islamnya, tidak
menyertakan argumentasi yang jelas dan rasional. Riuh propaganda Barat
hanya dipenuhi tuduhan dan klaim belaka. Diharapkan dengan cara tersebut,
mereka dapat mereduksi perluasan dan kebangkitan Islam. Padahal Islam
merupakan hakikat yang bercahaya mempesona dan abadi yang takkan mungkin
redup. Seperti yang tercantum dalam Al Quran surat Saf ayat delapan,
Allah swt berfirman, "Mereka (orang-orang kafir) hendak memadamkan
cahaya agama Allah dengan mulut mereka, namun Allah menyempurnakan
cahayanya dan meski orang-orang kafir benci."
Alhasil, ratifikasi resolusi larangan
penistaan terhadap agama khususnya Islam mengindikasikan kesadaran
masyarakat dunia tetang pentingnya langkah kongkret dalam mencegah
terulangnya tersebut. Perlu digarisbawahi bahwa penentangan Barat
terhadap resolusi tersebut mensinyalir inkonsistensi Barat terhadap
resolusi tersebut. Namun, resolusi itu merupakan strategi hukum dalam
mencegah aksi penistaan terhadap agama.
|