|
Sentimen Anti Hijab, Sebuah Pelanggaran HAM
Dewasa ini,
sebagian besar media massa Barat, baik cetak maupun elektronik, berusaha
untuk menampilkan wajah Islam secara tidak benar. Contoh nyata dari upaya
ini adalah kesan terorisme yang ditujukan kepada gerakan intifadah rakyat
Palestina dalam menghadapi aksi kejahatan rezim Zionis Israel atau
diperkenalkannya Islam sebagai biang terorisme selepas peristiwa 11
September. Masalah hak asasi manusia dalam Islam juga merupakan salah satu
sasaran serangan media massa Barat. Apalagi, sebagian besar media massa di
Barat, seperti Perancis, Jerman, dan Inggris, umumnya berada dalam genggaman
para kapitalis Yahudi yang menyimpan dendam mendalam terhadap Islam yang
berakar sejak mulai munculnya Islam berabad-abad yang lampau.
Jika kita melihat
secara teliti, akan tampak bahwa negara-negara yang secara zahir mengumbar
isu hak asasi manusia dan demokrasi, justeru yang pertama-tama melecehkan
kehormatan bangsa-bangsa lain dan melanjutkan kezaliman dan diskriminasi
terhadap yang lain. Dengan melihat kepada beberapa pasal dari Piagam Hak
Asasi Manusia, kita akan melihat bahwa sesungguhnya sentimen anti hijab yang
terjadi di negara-negara Eropa adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
Pasal ketiga
Piagam Hak Asasi Manusia menyebutkan, “Setiap orang mendapat hak kebebasan
individu dan keamanan.” Sedangkan dalam pasal kelima disebutkan: Tidak ada
siapapun yang boleh disiksa atau dianiaya secara tidak manusiawi, atau
menjadi sasaran penghinaan. Pasal 18 dan 19 dari piagam itu mengungkapkan:
Setiap orang mempunyai hak kebebasan agama, berpendapat, berkeyakinan, dan
kebebasan bersuara.
Selain Piagam
HAM, perjanjian lain seperti perjanjian Hak Asasi Manusia Eropa turut
mendukung hal itu. Tetapi adakah perjanjian ini dilaksanakan secara benar
seperti apa yang tertuang dalam undang-undang dasar negara-negara tersebut
atau tidak? Hal ini merupakan masalah yang memerlukan penelitian yang lebih
mendalam.
Undang-undang
dasar seluruh negara Eropa Barat menjamin kebebasan beragama. Tentunya
jaminan hak yang disebut dalam undang-undang dasar itu tidak mencakup umat
Islam. Karena di negara-negara ini penganut Islam tidak dibenarkan
melaksanakan aktifitas sosial agama mereka yang amat konstruktif dan
bermanfaat. Negara-negara Eropa Barat hanya membenarkan umat Islam
mendirikan masjid, melangsungkan ibadah, dan membentuk organisasi atau
penerbitan agama.
Masalah hijab di
beberapa negara Eropa boleh disebut sebagai contoh dari pelanggaran hak
asasi manusia yang disebutkan dalam undang-undang dasar negara-negara
tersebut. Di Jerman, para pelajar muslim tidak mungkin ikut serta dalam
beberapa cabang pelajaran olahraga, khususnya renang. Tetapi para pelajar
itu terpaksa ikut dalam pelajaran tersebut. Fereshteh Laden, imigran muslim
yang menamatkan studi di Jerman, kini mempunyai hak untuk bekerja sebagai
guru. Tetapi dikarenakan ia mengunakan jilbab, dia tidak diterima oleh pusat
pendidikan manapun dan usahanya berulang kali tidak membuahkan hasil.
Di Inggeris yang
mengklaim sebagai negara demokrasi, umat Islam mendapatkan perlakuan yang
diskriminatif. Mereka tidak mendapat hak seperti yang diperoleh oleh umat
Yahudi dan Kristen. Apa yang terjadi pada diri ibu Faridah Kanuni merupakan
satu contoh nyata dari perkara tersebut. Ibu Kanuni, 22 tahun bekerja
sebagai insinyur listrik di sebuah pabrik di kawasan Latun. Sekembalinya
dari Mekah, dia membuat keputusan untuk memakai hijab. Faridah Kanuni di-PHK
dari tempat kerjanya hanya karena alasan hijabnya bisa tersangkut pada
gerigi mesin di pabrik tersebut.
Di Perancis,
krisis serius pertama yang berhubungan dengan hijab bermula pada tahun 1989
saat massa media meliput berita dikeluarkannya tiga orang pelajar yang
mengenakan pakaian Islami dari sekolah mereka. Pada tahun 1990, di pinggiran
kota Paris, lima orang pelajar berhijab diberhentikan dengan alasan
melanggar ketentuan sekolah. Peristiwa ini terus berlanjut pada tahun-tahun
seterusnya hingga saat ini. Dan belum ada keputusan apapun di Prancis yang
memihak kepada pelajar muslimah berhijab.
Reaksi keras
dalam menghadapi hijab yang dikenakan wanita muslim di negara-negara Eropa
itu mungkin saja dikarenakan rasa khawatir akan pengaruh dan infiltrasi
jihab pada diri kaum wanita yang selama bertahun-tahun menyaksikan budaya
bebas Barat. Jamilah Briggite, warga Hamburg Jerman yang telah memeluk agama
Islam mengatakan, “Menurut pandangan saya, hijab memberikan kekuatan yang
menakjubkan kepada wanita. Seolah-olah ia adalah tanda yang memberi
peringatan kepada orang lain bahwa saya tidak ingin menjadi fokus
pandangan.”
Ibu Fatimah
Harnes, adalah salah seorang wanita Austria yang baru memeluk agama Islam
mengatakan, “Hari ini saya mengetahui bahwa hijab merupakan pelindung bagi
kaum perempuan. Dalam realitanya, hijab Islam yang tidak memperlihatkan
bentuk tubuh manusia, telah menunjukkan nilai-nilai spiritual dan insani
seseorang, dan ini adalah suatu yang amat indah.”
Zahra
Shahrbarman, salah seorang perempuan yang baru memeluk agama Islam berkata,
“Wanita dalam masyarakat Barat terpaksa bersaing dengan wanita-wanita lain
untuk menarik perhatian suami mereka, dan berupaya untuk tidak memiliki
kekurangan apapun dari yang lain. Wanita Barat senantiasa merasa khawatir
suami mereka akan dirampas oleh wanita lain. Berkembangnya kebebasan tanpa
batas di Barat membuat satu dari dua keluarga, memiliki hubungan seks tak
sah. Jika melihat dengan teliti, kita akan dapat membuat kesimpulan bahwa
wanitalah yang selalunya dirugikan dan inilah yang mereka sebut dengan
persamaan hak perempuan dan pria.”
Jika manusia
keluar dari jeratan dugaan dan prasangka dan merujuk kepada akal, tentu ia
akan mendapatkan bahwa hijab yang ditekankan oleh Islam adalah suatu hal
yang logis dan benar. Karena akal manusia cenderung kepada sesuatu yang
menjamin kepentingannya atau menyelamatkannya dari bahaya melalui jalan yang
paling benar. Dalam hal ini, pakaian yang menutupi tubuh wanita memberi
kesan atau meninggalkan pengaruh positif seperti ketenteraman jiwa,
keselamatan dan imunitas dari kerusakan moral. Selain dari itu, ia dapat
memperkokohkan sendi-sendi keluarga dan menyelamatkan generasi.
Ungkapan bahwa
hijab tidak sejalan dengan produktifitas, hanyalah pernyataan miring yang
keluar dari orang-orang jahil atau yang sengaja melecehkan hak-hak para
wanita muslimah. Karena di dunia hari ini, khususnya pengalaman dari
revolusi Islam Iran menunjukkan bahwa wanita yang berpakaian layak bisa
hadir secara aktif di semua sektor sosial, ekonomi, ilmiah, seni dan hukum,
tanpa halangan apapun. Realitasnya, hijab merupakan sebuah penghargaan
kepada kedudukan dan martabat wanita sekaligus sebuah perhatian kepada kaum
Hawa sebagai bagian dari umat manusia. Sedangkan proses hedonisme yang lazim
di Barat, tidak sesuai dengan kemuliaan dan kedudukan mulia kaum perempuan.
Ke Atas
KE INDEX |