|
HAM dan Pluralitas Budaya dalam Pandangan GNB
Pada tanggal tiga dan
empat September lalu, negara-negara anggota Gerakan Non Blok menggelar
sebuah konferensi di Tehran mengenai salah satu isu yang begitu sensitif
dan kontroversial dalam wacana global. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi
GNB ke-14 di Kuba, Seetember tahun lalu, Republik Islam Iran
mengusulkan diselenggarakannya sebuah konferensi yang membicarakan isu
HAM dan kaitannya dengan keragaman budaya secara khusus. Usulan ini
disambut positif oleh negara-negara GNB. Pasalnya, selama ini persoalan
HAM dan penafsiran atas konsep ini senantiasa dimanfaatkan oleh Barat
secara sepihak. Karena itu, lebih dari seratus delegasi negara-negara
anggota GNB, yang mana 56 di antaranya adalah delegasi tingkat menteri,
bertandang ke Tehran guna membahas permasalahan HAM dalam perspektif
negara-negara berkembang.
Isu HAM dan keragaman
budaya yang diangkat dalam konferensi Tehran menandakan adanya perbedaan
pandangan antara negara-negara dunia ketiga dengan negara-negara Barat
terhadap isu tersebut, khususnya mengenai piagam HAM versi Barat yang
disahkan pada tahun 1945. Pasca meletusnya Perang Dunia II dan
terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB, AS dan sejumlah
negara-negara Eropa merancang piagam deklarasi HAM internasional yang
dibuat bersandarkan pada kultur dan nilai-nilai Barat.
Piagam ini, akhirnya disahkan secara resmi oleh PBB. Pada masa itu,
sebagian besar negara-negara dunia ketiga masih berada di bawah
kekuasaan kolonialisme. Sedang lainnya, entah belum bergabung dengan PBB
atau mungkin juga tidak memberikan perlawanan yang efektif terhadap
piagam tersebut. Namun, semenjak isu HAM senantiasa dimanfaatkan Barat
sebagai perangkat tekanan terhadap negara-negara lainnya, negara-negara
dunia ketiga pun kian sadar, bahwa mereka mesti mengajukan pula
pandangannya mengenai persoalan HAM di tingkat global. Upaya ini urgen
dilakukan, agar Barat tak lagi sewenang-wenang menuduh pihak lain
melanggar HAM tanpa alasan jelas.
Salah satu kritik
utama yang diarahkan oleh negara-negara berkembang terhadap deklarasi
HAM PBB, adalah diabaikanya persoalan keragaman budaya dan keyakinan
negara-negara dunia ketiga. Mereka percaya bahwa esensi HAM yang
dipromosikan oleh Barat selama ini, sejatinya berakar pada ideologi
liberalisme Barat. Sementara, prinsip dan nilai-nilai negara-negara
lain, seakan dipandang sebelah mata dalam Piagam tersebut. Kendati,
prinsip-prinsip utama HAM, semacam hak hidup, kebebasan berpendapat,
pemilihan kerja, dsb merupakan ihwa yang disepakati oleh semua pihak.
Namun, ketika ihwal tersebut diimplementasikan secara nyata, perbedaan
pendapat pun tak lagi dapat dihindari.
Menurut negara-negara GNB, dalam mengkaji persoalan HAM, keberadaan
prinsip-prinsip budaya dan keyakinan mereka pun harus turut diperhatikan
pula. Dalam keputusan akhir konferensi Tehran, negera-negara GNB
menegaskan diakuinya identitas budaya masing-masing dan menilai
keragaman budaya sebagai warisan bersama umat manusia. Dalam keputusan
ini disebutkan, “Setiap budaya memiliki posisi dan nilai tersendiri yang
layak untuk dikenal, dihormati dan dipelihara…”. Meski demikian,
kekuatan imperialisme global senantiasa berupaya menolak diakuinya
identitas budaya negara-negara lain. Pasalnya, ambisi sejati mereka
adalah hendak menghancurkan budaya dan nilai-nilai pribumi bangsa-bangsa
lain, dan menjadikan budaya Barat sebagai penguasa tunggal di dunia,
termasuk dalam persoalan HAM.
Terkait hal ini, Presiden RII, Dr. Mahmoud Ahmadinejad dalam pidato
pembukaannya di konferensi Tehran, menyatakan, “keragaman budaya
bangsa-bangsa, layaknya bunga-bunga dalam sebuah taman yang besar.
Ironisnya, terdapat sejumlah kekuatan yang berupaya menguasai hak-hak
bangsa lain dan dengan segala daya propaganda dan politiknya berupaya
memerangi budaya pribumi dan menghancurkan akar kultural dan tradisi
negara-negara lain. Mengingat, dalam pandangan kekuatan imperialis,
persoalan ini bagaikan bendungan yang bisa menghambat politik
arogansinya”. |