Perspektif    

   Juni  2007

[ Index Politik ] [[ Home ]

 

 

 

 

 

 

 

 

Dunia Islam: Korban Terrorisme (02)

Sebagaimana yang tertuang dalam pidato dan makalah para peserta seminar, pemerintah dan media massa Barat telah menampilkan Islam sebagai agama yang menyerukan kekerasan sehingga menjadi sarana penggemblengan terorisme dalam agama Islam. Tentu saja tuduhan ini sangat tidak berdasar. Ajaran Islam, merupakan akumulasi aturan ilahi yang diturunkan untuk menuntut manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan hakiki. Islam menilai kekerasan dan pertumpahan darah bertentangan dengan fitrah manusia. Islam juga merupakan agama yang selalu membela kebenaran dan kaum yang tertindas.  Artinya, Islam tidak menghendaki terjadinya penindasan dan kelaliman bahkan mengharapkan kaum muslimin untuk berjuang melawan kezaliman dan imperealisme. Jika muncul sekelompok umat Islam yang bangkit melawan kebengisan kekuatan imperealis dunia, hal itu dimaksudkan untuk menumpas ketidakadilan yang dilakukan oleh kekuatan arogan seperti AS.

Pada hakikatnya, Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan kerukunan. Allah swt mengutus Rasulullah saw sebagai rahmat bagi alam semesta. Perilaku beliau pun mereflesikan kasih sayang dan kelembutan yang sejati. Bahkan setelah peristiwa penaklukan kota Mekkah, yang kala itu menjadi basis musuh-musuh Islam, Rasulullah tetap memaafkan seluruh warga Mekkah.

Adapun terkait teror, Islam juga memiliki pandangan yang jelas. Setiap tindakan yang dapat melukai atau bahkan menewaskan orang tak berdosa, dikategorikan dalam dosa besar. Rasulullah saw bersabda: “Iman bisa mencegah teror, dan orang yang beriman tidak akan meneror yang lain”.

Di sisi lain, Islam juga menentang radikalisme dan fanatisme. Islam adalah agama yang netral dan seimbang. Mufti Baitul Maqdis, Syeikh Akramah Shabri, dalam makalahnya yang ditulis untuk seminar tersebut menyatakan, Al-Quran menyebut umat Islam sebagai umat yang moderat, seperti yang disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 143 yang artinya, "Dan demikian kami jadikan kamu umat yang moderat dan pilihan." Ayat tersebut merupakan bukti bagi seluruh umat manusia bahwa Islam bukan agama yang radikal. Sebab itu, kelompok radikal yang mengaku sebagai muslim namun pada saat yang sama mereka membunuh warga yang tak berdosa, tidak dapat dikategorkan dalam kelompok perjuangan Islam. Bahkan berdasarkan syariat, kelompok tersebut harus dihukum dan di akhirat nanti mereka akan merasakan azab Allah. Dalam deklarasi seminar tersebut ditegaskan oleh seluruh peserta bahwa mereka mengecam segala bentuk aksi teror yang menjadikan warga tak berdosa dan tempat-tempat suci sebagai sasarannya.

Adapun topik penting lainnya yang juga dibicarakan dalam seminar dua hari itu, adalah pembahasan tentang hak perlawanan menghadapi kezaliman dan agresi musuh. Topik ini dinilai penting mengingat media Barat melalui intrik dan propagandanya, menyematkan stigma terorisme pada perjuangan rakyat Palestina, Irak dan Lebanon melawan kekuatan penjajah. Barat berupaya mengubah penggunaan sejumlah istilah dalam literatur Islam seperti kesyahidan dan jihad melawan penjajahan sebagai doktrin kekerasan dan terorisme. Bahkan AS menginginkan sebagian negara Islam untuk menghapus kurikulum mengandung ayat-ayat AlQuran tentang jihad dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Terkait dengan itu, Ketua Forum Dunia untuk Pendekatan Antarmazhab Islam, Ayatullah Taskhiri menegaskan, “Musuh Islam ingin menghapus budaya jihad. Umat muslim harus benar-benar memahami budaya jihad. Sebab itu, makna jihad dan kesyahidan harus diajarkan secara tepat.” Para peserta seminar lainnya juga mendukung perjuangan Islam melawan imperealisme seraya menekankan bahwa perjuangan itu selain sesuai dengan syariat Islam, bahkan diterima oleh fitrah manusia dan undang-undang internasional. Sebagaimana yang tertuang dalam butir ke-51 piagam PBB, perjuangan melawan penjajahan dinilai legal. Apalagi secara substansial terdapat jurang perbedaan yang sangat jauh antara terorisme dengan perjuangan melawan penjajah.

Ketua Komisi Ilmiah Seminar “Dunia Islam: Korban Terorisme”, Hojjatul Islam Mohammad Taqi Malbubi, secara tegas memaparkan perbedaan dua fenomena tersebut. Menurutnya, perjuangan melawan ketidakadilan senantiasa dibarengi pengorbanan dan berbasiskan gerakan kerakyatan yang berjuang demi mempertahankan idealisme dan tanah air. Sementara, terorisme dibangun di atas pondasi ilegal yang tak dapat diterima oleh akal.

Di lain pihak, Ketua Forum Masyarakat Perempuan Perjuangan Islam Lebanon, Afaf Hakim menegaskan, teror berbeda dengan istilah kultus seperti pengorbanan, jihad, dan kesyahidan. Islam hanya mengakui perjuangan legal yang dilaksanakan ketika seseorang terancam bahaya dan harus mempertahankan dirinya. Mantan Perdana Menteri Irak, Ibrahim Jafari menuturkan, perjuangan melawan ketidakadilan adalah tindakan yang mulia dan sakral, hal tersebut merupakan bagian dari budaya.

Sejumlah cendikiawan yang hadir dalam seminar tersebut menyinggung beberapa topik penting lain. Mereka menegaskan, terorisme tidak terbatas pada tindakan individu atau kelompok, melainkan kebijakan sebuah pemerintahan. Jika terorisme itu dilakukan oleh pemerintah dampaknya tentu akan lebih buruk. Menurut Ayatollah Taskiri, terorisme negara atau state-terrorism adalah setiap aksi terori yang dilancarkan maupun direstui oleh sebuah negara atau intitusi internasional.

Presiden Republik Islam Iran, Dr. Mahmod Ahmadinejad, mengemukakan definisi terorisme negara yang lebih luas lagi. Menurutnya, terorisme bukan hanya pemboman yang menewaskan sejumlah orang, namun penguasaan secara ilegal terhadap sumber daya manusia dan kekayaan meteri negara lain dapat juga disebut sebagai terorisme. Menyinggung pendudukan Irak oleh AS, Ahmadinejad menandaskan, tak ada terorisme yang lebih sadis dari pendudukan terhadap sebuah negara. Demikian juga dengan tindakan AS di Irak dan Afghanistan, serta di berbagai negara dunia ketiga lainnya, merupakan terorisme pemerintahan. Menariknya salah seorang peserta seminar menyebutkan data bahwa AS melakukan terorisme pemerintahan di 30 negara dunia.

Demikian halnya dengan Rezim Zionis Israel. Rezim ini merupakan contoh lain dari terorisme negara. Mereka telah menjajah, membantai dan mengusir rakyat Palestina. Sampai saat ini pun, serdadu-serdau Rezim Zionis Israel masih terus melakukan aksi pembunuhan dan penyiksaan terhadap rakyat Palestina. Terorisme negara yang dilancarkan oleh Rezim ilegal ini sejak intifadah masjid Al-Aqsa pada September 2000 hingga sekarang, telah menelan nyawa 5.000 warga Pelstina.

Tragisnya, media masa Barat justru bersaing mengesankan dunia Islam sebagai penebar terorisme, dan menuduh negara-negara independen seperti Iran dan Suriah sebagai pendukung terorisme. Terkait hal ini, Rahbar atau Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamanei menuturkan, faktanya adalah bahwa Barat-lah yang melakukan terorisme. Menurut beliau, yang dirisaukan Barat adalah mengapa Iran mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam merebut kembali independensi mereka.

Karena itulah, seminar merekomendasikan kepada umat islam di seluruh dunia, untuk tetap teguh berjuang menghadapi beragam tuduhan infaktual terhadap Islam dan membangkitkan kesadaran umat Islam, karena hal tersebut merupakan solusi terbaik dalam mematahkan propaganda musuh.

 

 

 

[ Index Perspektif ]   [ Home ]